Pentinganya Inklusi Keuangan Bagi Pelaku UMKM
Minggu, 2 Oktober 2022 | 08:00 WIB
LINK UMKM - Setiap anggota masyarakat berhak mengembangkan dan memajukan bisnis mereka, selain itu mereka juga berhak mendapatkan akses pelayanan berkualitas dengan industri jasa keuangan. Inklusi keuangan merupakan kondisi dimana setiap anggota masyarakat mempunyai akses terhadap berbagai layanan keuangan seperti pembayaran, pinjam-meminjam, tabungan dan sebagainya sesuai kebutuhan dan kemampuan masing-masing.
Bagi masyarakat yang tinggal di kota besar, layanan keuangan mungkin sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Bahkan masyarakat di kota besar sudah bisa mengaksesnya dengan leluasa menggunakan smartphone. Namun, masih ada banyak bagian masyarakat yang tidak memiliki akses bahkan pengetahuan tentang layanan keuangan.
Tidak hanya individu, tentunya masih ada pelaku UMKM yang belum terjamah layanan keuangan, padahal sektor UMKM merupakan penyumbang PDB besar di Indonesia. Pada masa pandemi para pelaku UMKM terdampak berbagai masalah seperti pembatasan aktivitas dan penurunan daya beli konsumen mengakibatkan banyak UMKM gulung tikar.
Dilansir dari nasional.kontan.co.id, Kementerian Koperasi dan UMKM mencatat 80% UMKM yang terhubung ke dalam ekosistem digital memiliki daya tahan lebih baik. Karena itu, pemanfaatan digital bagi pelaku UMKM perlu segera diterapkan. Ekonomi digital yang ditenagai oleh UMKM akan mendorong ekonomi nasional bergerak lebih cepat. Sehingga, sudah sepatutnya UMKM di Indonesia dapat memperoleh akses permodalan seluas-luasnya agar bisa terus berkembang.
Sebuah usaha hanya akan berjalan di tempat bila tidak mendapat akses permodalan yang lancar. Beberapa manfaat inklusi keuangan digital bagi UMKM diantaranya pertama, dalam hal transaksi keuangan dan pencatatannya. Kedua mempermudah akses pendanaan, dengan digitalisasi, UMKM lebih mudah mencari akses pendanaan dari lembaga keuangan. Perbankan juga membutuhkan pencatatan transaksi UMKM yang sistematis sebagai salah satu syarat pendanaan.
Ketiga, akses penjualan yang lebih luas. Pangsa pasar produk UMKM bisa lebih luas menyasar ke kalangan yang adaptif dengan teknologi seperti generasi milenial dan Z. Pemanfaatan e-commerce bisa membantu UMKM dalam negeri mendapatkan pangsa pasarnya. Keempat, kemudahan transaksi dari sistem pembayaran digital. Saat ini, program Bank Indonesia dengan QRIS dan integrasi sistem pembayaran bisa memicu digitalisasi UMKM untuk sektor keuangan. Digital payment dapat menambah kepercayaan bagi UMKM untuk bermain di pasar yang lebih besar karena lebih besar karena lebih diakui daripada non digital.
***
GN/FF