Pemanfaatan Aplikasi Digital Untuk Mendorong UMKM Naik Kelas
Sabtu, 24 September 2022 | 08:00 WIB
LINK UMKM - Era revolusi industry 4.0 kini sudah menjadi tantangan bagi pelaku UMKM, oleh karena itu para pelaku UMKM harus bisa untuk beradaptasi dengan adanya perubahan ini dengan mampu bersaing dengan mengikuti perkembangan teknologi serta memanfaatkan perekonomian digital dalam memasarkan dan menjual produknya. Saat ini pemerintah terus mendorong langkah digitalisasi dalam berbagai kegiatan ekonomi.
Dengan begitu digitalisasi tidak hanya dalam memperluas pasar, namun juga di dalam proses bisnisnya dengan memperkuat (basis data tunggal), peningkatan kualitas SDM dan pengembangan kawasan terpadu UMKM. Berdasarkan World bank terdapat 80% pelaku UMKM yang terhubung ke dalam ekosistem digital memiliki daya tahan lebih baik. Di lansir dari antaranews.com Direktorat Ekonomi Digital, Ditjen Aplikasi Informatika, Kemenkominfo berupaya untuk memfasilitasi 26.000 pelaku UMKM di Destinasi Wisata Prioritas Indonesia dengan dukungan pendampingan oleh fasilitator, Training Center, bantuan paket data, aplikasi aggregator marketplace, aplikasi kasir (POS – Point of Sales), serta aplikasi pembelajaran online selama enam bulan supaya UMKM lebih mahir dalam berbisnis dengan menggunakan platform digital.
Dilansir dari Kompas.com pendampingan yang dilaksanakan di 10 destinasi wisata prioritas ini dimaksudkan untuk dapat mencapai “Active-Selling” dari 26.000 UMKM kategori produsen sektor pengolahan. Dengan adanya “Active-Selling” tersebut, UMKM diharapkan dapat menghidupkan toko online mereka yang ada di marketplace dengan mengunggah deskripsi produk, berinteraksi dengan calon konsumen dan melakukan transaksi di marketplace.
Sub Koordinator Kajian dan Survei Dampak UMKM Kemenkominfo Puti Adella Elvina menjelaskan bahwa selama 6 bulan terdapat 26.000 UMKM tersebut didampingi dalam proses “Active Selling” yang mendapatkan materi-materi pelatihan dengan topik Pemanfaatan Media Sosial, E-Commerce, Teknologi Keuangan, Aplikasi Point of Sales (POS) dan Teknologi 4.0.
Dengan perkembangan ekonomi digital yang sangat cepat, transformasi digital sudah menjadi suatu keharusan bagi UMKM dalam rangka meningkatkan efisiensi dan pengembangan usaha. Digitalisasi UMKM sangat berdampak positif dengan memudahkan pelaku UMKM untuk dalam proses transaksi, membantu pemasaran produk dan meningkatkan akses pasar. Selain itu, dalam rangka menaikkan kelas UMKM serta mendorong adopsi teknologi digital, Pemerintah mengupayakan berbagai inisiatif dan kebijakan dengan mendukung UMKM agar mampu memasarkan produknya melalui media digital atau e-commerce.
***
GN/LMP