TikTok Shop, Lapak Baru untuk Jualan Produkmu

Kamis, 1 September 2022 | 08:00 WIB

Ilustrasi TikTok Shop (Freepik/Ayunannas)

LINK UMKM -  Transformasi TikTok sebagai salah satu platform media sosial terbesar saat ini sungguh mengesankan. Di awal kemunculannya TikTok membawa warna baru sebagai platform media sosial yang secara spesifik menyasar video-video berdurasi pendek. Mungkin awalnya banyak orang hanya menggunakan TikTok sebagai wadah mengekprsikan diri saja, namun seiring dengan berjalannya waktu TikTok bertransformasi menjadi platform yang jauh berkembang. Hingga kini, TikTok menghadirkan fitur yang memudahkan transaksi jual beli lewat TikTok Shop.

Melansir dari Kumparan TikTok Shop merupakan fitur social commerce yang memudahkan para menjual mempromosikan dan menjual produk-produknya di aplikasi TikTok. Fitur ini disediakan oleh TikTok sebagai jawaban atas kenaikan trend transaksi barang secara online. Nantinya melalui TikTok Shop para penjual dapat menampilkan produk-produk jualannya pada etalase virtual yang dapat di-check out oleh pembeli secara instan. Para pembeli dapat membayar produk yang dibeli lewat berbagai mode transaksi virtual seperti transfer bank online ataupun dengan mengunakan e-wallet.

Fitur TikTok Shop juga didukung dengan layanan livestreaming yang dapat dimanfaatkan oleh para penjual dalam mempromosikan produknya secara virtual. Trend jualan lewat livestreaming sudah sangat masif dilakukan di TikTok, dengan mudah dapat ditemukan begitu banyak orang yang mekakukan livestream untuk menawarkan produk-produknya. Fitur TikTok Shop ini tentu saja menjadi jalan baru bagi para pelaku UMKM dalam berjualan produknya, dengan kemudahan yang ditawarkan sudah sangat membantu dalam berjualan, tinggal bagaimana memaksimalkannya saja.

Untuk dapat berjualan menggunakan fitur TikTok Shop sendiri tidak perlu proses yang terlalu lama. Proses pembukaan lapak di TikTok Shop terbilang cukup mudah, pertama kita akses laman TikTok Shop berikut: https://seller-id.tiktok.com/account/register. Selanjutnya daftar sebagai penjual dengan “Sign Up with TikTok Account” jika sudah punnya akun TikTok, atau lewat “Sign Up With Phone & Email”. Berikutnya ikuti petunjuk dalam melengkapi data-data yang dibutuhkan seperti informasi terkait alamat, nomor telpon, alamat email, jenis bisnis, nama toko, alamat toko, keterangan produk, dan lain sebagainya. Stelah mengisi semua informasi yang dibutuhan pastikan untuk meregistrasi akun TikTok Shop agat dapat terverifikasi oleh TikTok. Setelah itu tunggu konfirmasi dari Tiktok, jika sudah mendapat konfirmasi maka akun TikTok Shop siap digunakan untuk berjualan.

***

GN/EBE

Komentar

Media Lainnya

Hi!👋
Linda (Link UMKM Digital Assistant)
Chat via WhatsApp disini !

x