BRIguna Jadi Senjata BRI Hindarkan Nasabah dari Pinjol Ilegal
Kamis, 11 Agustus 2022 | 16:04 WIB
LINK UMKM - Menurut Handaru Sakti, executive vice president of consumer lending, sales and development PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), BRIguna merupakan fitur terbaru BRImo untuk melindungi nasabah BRI dari pinjaman online ilegal.
"BRIguna adalah pilihan untuk melindungi karyawan (nasabah BRI) dari terlibat pinjaman online ilegal dan mahal. Menggunakan BRIguna yang kami akses," kata Handaru saat ditemui di kantor BRI saat peluncuran BRIguna Digital.
Untuk implementasi BRIguna, kami mengutamakan nasabah BRI yang berasal dari ASN Group dan billing di BRI.
"Dari BRIguna ini kita prioritaskan seluruh nasabah pekerja atau pegawai tetap yang ber-payroll di BRI ini yang kita bidik, dalam tahap launching ini baru ASN baru nanti semua nasabah baik BUMN, instansi Pemerintah, dan swasta pun akan kita garap," ujarnya.
Mengajukan pinjaman melalui BRIguna memiliki banyak keuntungan, antara lain plafon hingga Rp 300 juta untuk setiap pinjaman melalui BRIguna.
Di sisi lain, jangka waktu berkisar dari 6 bulan hingga 15 tahun, memungkinkan nasabah untuk menyesuaikan jangka waktu pinjaman sesuai dengan kemampuan mereka.
"Maksimal Rp 300 juta, tapi bisa lebih ke depan. Ini baru launching pertama. Saya rasa syarat ASN Rp 300 juta sudah cukup. Kalau mau lebih tinggi, ada produk KPR lainnya," tandasnya. ***