Biar Bisa Bagi-bagi Salam Tempel, Ini Cara Tukar Uang Baru untuk Lebaran 2022
Kamis, 7 April 2022 | 00:00 WIB
LINK UMKM - Menyambut datangnya hari Lebaran Idul Fitri 2022, masyarakat mulai mencari cara untuk menukar uang baru, agar bisa dibagikan ke keponakan dan sanak saudara di kampung.
Dalam menyambut hari raya Idul Fitri, kita sebagai masyarakat Indonesia mempunyai tradisi unik, yaitu membagikan salam tempel atau uang ke anak-anak kecil. Umumnya, tradisi ini dilakukan dalam pertemuan keluarga besar atau saat berkunjung kerumah saudara.
Nah, biasanya banyak orang yang akan kebingungan untuk bisa menukar uang baru untuk persiapan Lebaran 2022. Ditahun ini, kamu bisa melakukannya melalui lewat kas keliling dan tidak harus datang ke kantor Bank Indonesia.
Berikut cara menukarkan uang rupiah baru di BI:
- Kamu harus menyusun searah tahun emisi dan pecahan. Uang disusun searah dan dipisahkan antara uang yang masih layak edar dan yang tidak.
- Tidak diperkenankan menggunakan selotip, perekat, staples, ataupun lakban untuk menggabungkan uang.
- Setelah memilah uang, kamu bisa mengunjungi situs https://pintar.bi.go.id/ melalui browser.
- Lalu pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”
- Pilih lokasi provinsi penukaran uang rupiah melalui kas keliling yang diinginkan
- Situs akan menampilkan daftar dan jadwal lokasi penukaran kas keliling yang tersedia, lalu pilih salah satu jadwal dan lokasi yang sesuai.
- Lengkapi informasi diri berupa NIK, KTP, nama lengkap, nomor telepon serta alamat email
- Mengisi jumlah lembar ataupun keeping uang rupiah yang hendak ditukarkan
- Setelah melalui beberapa langkah di atas, kamu akan mendapatkan bukti pemesanan layanan penukaran uang rupiah melalui Kas Keliling, yang nantinya harus kamu tunjukan pada petugas Kas Keliling saat melakukan penukaran uang baru.