Pemerintah Keluarkan Dana hingga Rp800 M untuk Insentif Pajak UMKM 2021
Rabu, 2 Februari 2022 | 16:00 WIB
LINK UMKM - Pemerintah memberikan insentif pajak penghasilan (PPh) final UMKM sepanjang 2021 kepada 138.635 pelaku usaha dengan total dana yang dikucurkan sebesar Rp800 miliar.
Sementara itu, jumlah kredit usaha rakyat (KUR) yang mendapatkan fasilitas subsidi bunga dari pemerintah dikucurkan sebesar Rp284,9 triliun. Kredit tersebut diberikan peada 7,51 juta debitur UMKM. Pemerintah juga mengucurkan subsidi bunga nonKUR kepada 8,33 juta pelaku UMKM.
Pemerintah sendiri telah tercatat telah menjamin kredit bagi pelaku UMKM sebesar Rp53,41triliun. Fasilitas itu diberikan kepada 2,45 juta debitur.
“Dari sisi penjaminan kredit bagi UMKM yang didukung APBN dilaksanakan sejak 2020,” ucap Meneteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers secara daring, Rabu (2/2).
Sebagai informasi, seluruh subsidi ini masuk dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN), khususnya klaster dukungan UMKM dan Korporasi.
Dalam program PEN 2021, dana yang dialokasikan sebesar Rp744,75 triliun. Dana yang khusus dianggarkan untuk klaster UMKM dan korporasi sebesar Rp171,77 triliun.
RZ/MG