Ini Sejarah Stasiun TV Swasta Pertama di Indonesia
Senin, 17 Januari 2022 | 20:00 WIB
LINK UMKM - Pada tanggal 24 Agustus 1989 merupakan catatan penting dalam lembaran sejarah pertelevisian Indonesia, RCTI mulai mengudara secara terestrial di Jakarta dan menjadi stasiun televisi swasta pertama yang ada di Indonesia.
Di awal RCTI berdiri sebagai perusahaan patungan dengan kepemilikan saat itu adalah Bimantara Citra (69,82%) dan Rajawali Wirabhakti Utama (30,18%).
RCTI pun pertama kali mengudara pada 13 November 1988 dan diresmikan 24 Agustus 1989 pukul 13:30 WIB. Pada waktu itu, siaran RCTI hanya dapat ditangkap oleh pelanggan yang memiliki dekoder dan membayar iuran setiap bulannya.
RCTI pun melepas dekodernya pada akhir 1989. Pemerintah mengizinkan RCTI melakukan siaran bebas secara nasional sejak tahun 1990 tetapi baru terwujud pada akhir 1991 setelah membuat RCTI Bandung pada 1 Mei 1991.
Sejak Oktober 2003, RCTI dimiliki oleh Media Nusantara Citra, kelompok perusahaan media yang juga memiliki GTV dan MNCTV. Pada tahun 2004, RCTI termasuk stasiun televisi yang besar di Indonesia.
RCTI telah memiliki hak siar atas ajang sepak bola bergengsi Eropa, seperti Kejuaraan Eropa UEFA yang rutin ditayangkan setiap empat tahun sekali sejak 1992 hingga sekarang. Pada 1992 hingga 2000 tayang bersama SCTV, pada 2008 tayang bersama MNCTV dan GTV, dan 2020 akan tayang berkat kerjasama dengan Mola TV.
Menginjak usia ke-30, tepat pada tanggal 24 Agustus 2019, RCTI meluncurkan RCTI+ sebagai platform streaming ketiga dalam MNC Group setelah Metube dan MNC Now.
Kini RCTI merupakan stasiun televisi yang memiliki jangkauan terluas di Indonesia, melalui 54 stasiun relaynya program-program RCTI disaksikan oleh lebih dari 191 juta pemirsa yang tersebar di 452 kota di seluruh Nusantara, atau kira-kira 80.7% dari jumlah penduduk Indonesia.
Sejak awal berdiri, mimpi besar RCTI adalah menciptakan serangkaian acara unggulan dalam satu saluran yang memungkinkan para pengiklan memilih RCTI sebagai media iklan-iklan mereka.
RZ/MG