3 Cara Penentuan Harga Jual Produk yang Bisa Diterapkan oleh Para UMKM

Rabu, 12 Januari 2022 | 10:00 WIB

3 Cara Penentuan Harga Jual Produk yang Bisa Diterapkan oleh Para UMKM

LINK UMKM - Penggolongan UMKM lazimnya dilakukan dengan batasan omzet per tahun, jumlah kekayaan atau aset dan juga jumlah karyawan. Di Indonesia sendiri, UMKM memiliki peranan penting dalam perekonomian negara.

Selain itu, UMKM juga merupakan salah satu penyumbang PDB terbesar, paling banyak menyerap lapangan kerja, serta relatif tahan terhadap krisis keuangan.

Berikut adalah 3 cara yang bisa diterapkan oleh para UMKM untuk menghitung harga jual suatu produk yang dapat dijadikan sebagai acuan agar para penjual tidak mengalami kerugian. 

  • Penetapan harga berdasar biaya (cost based pricing)

Penetapan harga berdasar biaya adalah strategi penetapan harga berdasarkan biaya-biaya yang dikeluarkan untuk setiap satuan produk ditambah dengan keuntungan atau laba yang dikehendaki.

  • Menentukan harga berdasarkan harga kompetitor

Cara menentukan harga jual dilakukan dengan melihat harga kompetitor, melalui cara menetapkan harga jual lebih murah dibanding pesaing dengan harapan dapat meraih konsumen lebih banyak. Biasanya, pada poin ini terjadi perang harga, sehingga menyebabkan keuntungan semakin sedikit tetapi menguntungkan konsumen karena harga semakin murah.

  • Penetapan harga berdasarkan permintaan

Penetapan harga jual berdasarkan persepsi konsumen terhadap value yang diterima atau value price, perceived quality, dan sensitivitas harga. Caranya dapat dilakukan dengan melakukan analisa PSM atau Prince Sensitivity Meter. Konsumen diminta memberikan pernyataan berkaitan dengan kualitas dan harga produk. 

Aziz Rhomdhonie

25 Januari 2022 | 12:54:31 WIB 2 tahun lalu

Semoga bisa menjadi bahan

Komentar

Media Lainnya

Hi!👋
Linda (Link UMKM Digital Assistant)
Chat via WhatsApp disini !

x