UMKM Binaan BUMN Dapat Pelatihan Perpajakan
Kamis, 28 Oktober 2021 | 08:00 WIB
LINK UMKM - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bekerja sama dengan perbankan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam pembinaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). DJP akan memberikan pelatihan dan bimbingan mengenai perpajakan, pembukuan, dan layanan perpajakan kepada 208 pelaku UMKM melalui Program Rumah Kreatif BUMN (RKB).
BUMN yang terlibat dalam pembinaan UMKM adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pembinaan harus dilakukan agar para pelaku UMKM memiliki pengetahuan serta dapat mengembangkan usahanya. Adanya sinergi dengan BUMN akan dapat menjangkau lebih banyak UMKM.
"Misalnya untuk pembukuan, itu memberikan sense kepada mereka apa bedanya bulan ini dan tahun depan," ujarnya.
Dukungan kepada UMKM dalam program RKB, kata Sri Mulyani, merupakan perluasan program Business Development Services dimana DJP tidak hanya memberikan bantuan bimbingan kepada UMKM di bidang perpajakan tetapi juga pemasaran, pengajuan kredit, dan pengembangan produk.
"Pemberian dukungan kepada UMKM dalam program RKB ini merupakan perluasan dari program Business Development Services yang telah dirintis sejak 2015," kata Sri Mulyani.
Dengan kerja sama ini diharapkan para pelaku UMKM binaan BRI, Telkom, BNI, BTN, dan Bank Mandiri akan lebih berkembang, termasuk dalam mematuhi ketentuan perpajakan. Dengan demikian kontribusi UMKM terhadap penerimaan pajak akan meningkat.
RZ/MG