Apa itu Proposal Bisnis? Berikut Penjelasannya
Jumat, 22 Oktober 2021 | 08:00 WIB
LINK UMKM - Dalam memulai bisnis tentunya kamu harus memiliki pedoman atau dasar dalam memulai rencana. Hal tersebut untuk menghindari adanya kehilangan tujuan di tengah jalan.
Maka itu, penting untuk kamu membuat proposal bisnis agar bisnis yang kamu jalani lebih terstruktur dan terarah. Namun, Apa sih yang dimaksud dengan proposal bisnis? Berikut penjelasannya.
1. Apa itu proposal usaha?
Proposal usaha adalah dokumen tertulis yang berisi gambaran dan proyeksi untuk mendirikan atau mengembangkan sebuah peluang usaha.
Dengan proposal ini, pebisnis dapat terbantu untuk mendapatkan pembiayaan, mempertajam strategi, serta mencapai tujuan.
Di dalamnya, berisi gambaran dan rencana bisnis yang nantinya menjadi acuan pebisnis dan juga sebagai alat untuk mendapatkan investor atau pemodal. Jadi, kalau proposal usaha menarik, investor atau pemodal bersedia untuk menanamkan modal di bisnis kamu.
2. Pentingnya menyusun proposal usaha
Proposal usaha menjadi penting untuk disusun karena bisa sebagai kerangka untuk mendirikan suatu usaha. Itu juga sebagai bahan perbandingan antara rencana sebelumnya dengan target yang ingin dicapai.
Selain itu, dapat juga sebagai acuan rancangan strategi bisnis dan pengembangan bisnis, juga sumber catatan mengenai anggaran yang dibutuhkan.
3. Kelebihan memiliki proposal usaha
Jika seorang pebisnis memiliki proposal usaha, maka beberapa keuntungan akan didapatkan. Beberapa di antaranya adalah, proposal ini dapat digunakan untuk mendata persaingan pada lapangan, risiko yang akan dihadapi, dan membantu pebisnis dalam mengambil langkah antisipasi risiko tersebut.
Selain itu, juga dapat menjadi materi yang diajukan untuk meyakinkan dan menjalin kerjasama dengan investor, serta sebagai syarat untuk mengajukan pinjaman modal kepada pihak bank.
RZ/MG