6 Tips Agar Kamu Tidak Terlilit Utang Pinjaman Online
Sabtu, 18 September 2021 | 12:00 WIB
LINK UMKM - Di masa pandemi seperti saat ini, banyak orang yang mencari sumber pendanaan tambahan. Salah satu alternatif yang sering menjadi pilihan adalah pinjaman online (pinjol)
Sejumlah perusahaan teknologi finansial atau fintech, termasuk pinjaman online atau P2P lending, marak muncul di tengah percepatan pertumbuhan keuangan digital. Beberapa perusahaan fintech pun telah mengantongi izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Namun, tren kemunculan perusahaan fintek dan pinjaman online dinilai harus tetap disikapi dengan kewaspadaan. Sebab, ada beberapa risiko yang harus dihindari oleh masyarakat, seperti jebakan bunga tinggi dan maraknya pinjaman online ilegal. Pinjaman pun mesti diajukan dengan penuh pertimbangan.
Sebelum mengajukan pinjaman, ada baiknya kamu mengetahui 6 hal yang harus diperhatikan.
1. Perhatikan syarat, aturan, dan resiko
Masyarakat harus mempelajari secara detail syarat, aturan, dan risiko kerugian saat mereka meminjam di perusahaan tertentu. Ada baiknya bagi para peminjam untuk mengecek legalitas perusahaan pemberi pinjaman tersebut.
2. Pentingnya memiliki aset
Sebaiknya masyarakat mengajukan pinjaman memiliki harta lain berbentuk aset yang tidak bisa dicairkan, seperti deposito dan emas, atau memastikan bisa membayar angsuran.
3. Melakukan pinjaman hanya untuk hal penting
Pinjaman hanya digunakan untuk membayar kewajiban yang tidak bisa ditunda, misalnya membayar kebutuhan kesehatan.
4. Sepakati syarat dan perjanjian
Peminjam harus memenuhi syarat dan perjanjian yang telah disepakati. Bila perjanjian tidak dipenuhi, debitur akan menghadapi risiko besar. Sepanjang debitur memiliki komitmen membayar angsuran, mereka tidak akan menghadapi masalah.
5. Jangan melebihi pendapatan per bulan
Nilai angsuran pinjaman maksimal 30 persen dari total gaji atau pendapatan per bulan. Ketentuan itu tidak hanya berlaku untuk pinjaman online, tetapi juga jenis pinjaman lain. Bila nilai angsuran melebihi 30 persen, debitur akan mengalami kesulitan keuangan
6. Persiapkan dana cadangan
Bagi masyarakat yang mengajukan pinjaman online adalah mereka yang membutuhkan uang tunai atau cash pada waktu yang tepat. Selain itu, bagi yang mengajukan pinjaman adalah masyarakat harus memiliki dana cadangan, dan memiliki kebutuhan sangat mendesak.
RZ/MG