Tips Agar Terhindar dari Pinjaman Online Ilegal

Jumat, 27 Agustus 2021 | 16:00 WIB

Berikut beberapa tips bagi anda untuk menghindari pinjaman online ilegal (foto: pixabay)

LINK UMKM - Pinjaman online kerap menggoda. Sebab, di tengah kebutuhan ekonomi yang tinggi, pinjaman online menawarkan dana segar.

Tetapi, tak selamanya kebaikan pinjaman online ilegal diterima banyak pihak. Terkadang pinjaman online menyisakan cerita kepedihan.

Agar terhindar dari sasaran pinjol ilegal berbunga tinggi tak masuk akal kamu bisa melakukan hal-hal ini. Pertama, akses pinjol legal. Sebelum melakukan pinjaman, pastikan kamu benar-benar membutuhkan dan pastikan untuk membayar tepat waktu.

Jika kamu membutuhkan dana yang harus segera cair, pilihlah pinjol-pinjol legal yang sudah berizin dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pinjol berizin/terdaftar di OJK sudah mematuhi aturan yang ditetapkan.

OJK pun bisa menindaklanjuti ketika pinjol tersebut melanggar peraturan. Hal ini berbeda dengan pinjol ilegal yang memang tidak ada dalam naungan OJK. Jika kamu ingin tahu pinjol mana saja yang terdaftar dan berizin di OJK, kamu bisa menghubungi kontak OJK di 157 atau layanan whatsapp 081 157 157 157.

Kedua, kamu jangan mengakses tautan sembarangan. Beberapa pihak mengeluh, datanya diambil ketika mengakses link sembarangan yang rupanya merupakan pinjol ilegal.

Ketiga, jaga data pribadi. Kejadian menerima transfer secara terus-terusan dari pinjol ilegal pun kemungkinan besar terjadi karena pengguna tersebut sempat memberikan data-data pribadinya. Data pribadi yang dimaksud, antara lain, nomor KTP, nomor rekening, hingga nomor telepon. Untuk itu dia mengimbau, jangan memberi data pribadi kepada siapapun tanpa alasan yang jelas. 

RZ/MG

abdul malik

2 Sepember 2021 | 10:43:28 WIB 3 tahun lalu

ok thx

Komentar

Media Lainnya

Hi!👋
Linda (Link UMKM Digital Assistant)
Chat via WhatsApp disini !

x