Pentingnya UMKM Menyiapkan Risiko Cyber Crime
Selasa, 10 Agustus 2021 | 08:00 WIB
LINK UMKM - Effan Audi Khalif, siswa kelas XII di SMA Jakarta Intercultural School di usia 17 tahun yang merefleksikan permasalahan UMKM untuk bertahan di tengah pandemi lewat buku berjudul, Digital Entrepreneurship, Berwirausaha Digital Di Masa Pandemi Covid-19 dan New Normal. Dia mewanti-wanti UMKM untuk membuat usahanya dengan memanfaatkan platform digital.
Meski di tengah perkembangan digital, Audi juga tetap menyoroti akan resiko cyber crime dimana kejahatan digital bisa saja untuk meningkat. Untuk itu diperlukan perlindungan data pribadi serta pembayaran yang lebih kokoh untuk menjamin transaksi antara penjual dan pembeli aman.
Dia juga mengingatkan hak dan kewajiban konsumen harus dipastikan. Para pengusaha, mereka harus bertanggung jawab atas data pribadi dari konsumen, jika ada pelanggaran maka tanggung jawba pelaku usaha.
Begitu juga perlindungan pelaku usaha di digital marketing, dimana transaksi harus bisa aman karena bisa ada penipuan saat pembayaran.
Menurut Audi faktor penerapan protokol kesehatan juga penting bagi para pelaku usaha. Bisnis juga dapat berjalan lancar jika para pelaku usahanya juga memperdulikan kesehatan mereka masing-masing.
Menurutnya strategi paling ampuh selama pandemi ini adalah platform media sosial untuk dua bidang tersebut.
Dengan pemanfaatkan digital maka kedua usaha tersebut dapat menjangkau konsumen mereka ketika tak bisa beroperasi secara offline.
Data dari Kementerian Koperasi dan UMKM menemukan bahwa hanya 13 persen UMKM saja yang dengan baik memanfaatkan ekosistem digital. Untuk itu Audi mengharapkan dalam buku-nya mampu membuat pelaku usaha UMKM baik anak muda untuk migrasi ke arah digital.