Cara Daftar QRIS Online Terbaru 2021
Minggu, 8 Agustus 2021 | 08:00 WIB
LINK UMKM - Saat ini pelaku UMKM banyak menggunakan QRIS untuk sistem pembayaran. Cara ini mencegah transaksi yang berujung pada penularan Covid-19.
QRIS adalah standar kode QR Nasional untuk memfasilitasi pembayaran kode QR di Indonesia yang diluncurkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI).
Pada 1 Januari 2020 lalu, Bank Indonesia telah mewajibkan seluruh penyedia layanan pembayaran nontunai untuk menggunakan sistem QRIS.
Nah, supaya layanan pembayaran digital usaha kamu bisa terus digunakan, makanya penting banget untuk tahu bagaimana cara daftar QRIS Bank Indonesia. Yuk, langsung simak pembahasannya berikut!
Cara Daftar QRIS Via Situs Resmi
Metode pertama yang bisa kamu lakukan untuk cara registrasi QRIS adalah melalui situs resminya itu sendiri. Caranya pun cukup mudah, karena kamu hanya perlu mengisi data pada form yang diperlukan.
Untuk lebih jelasnya, kamu bisa ikuti langkah-langkah berikut ini.
Kunjungi laman pendaftaran di situs resmi QRIS.
Isi semua data serta lampiran file yang dibutuhkan.
Tekan tombol Lanjut.
Tunggu proses pendaftaran disetujui, paling cepat 14 hari kerja.
Mudah bukan?