Pemerintah Akan Buat Aturan untuk Blokir Produk UMKM Impor via Marketplace

Jumat, 30 Juli 2021 | 08:00 WIB

Ilustrasi Import Barang (Foto : freepik.com)

LINK UMKM -  Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika menyiapkan aturan untuk memblokir produk impor UMKM asing yang masuk lewat pasar daring.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, mengatakan tiga kementerian itu tidak ingin kasus pasar digital melakukan dumping produk UMKM asing ke pasar nasional. Sehingga memukul UMKM lokal.

Teten mengatakan pemerintah telah menegur pengelola pasar digital yang mengimpor produk UMKM asing ke pasar Indonesia. Selain teguran, pemerintah juga akan tetap mengeluarkan regulasi untuk mengatur sistem perdagangan elektronik secara daring.

Menurut Teten, serbuan produk impor yang bisa masuk ke Indonesia hanya melalui pasar digital. Terlebih lagi pemerintah saat ini sedang melaksanakan program digitalisasi UMKM, yaitu memasukkan produk-produk UMKM ke ekosistem digital di berbagai pasar digital untuk meningkatkan penjualan dan pengembangan usaha.

Teten menyebutkan saat ini sebanyak 13,5 juta pelaku UMKM atau sekitar 20 persen dari total UMKM telah masuk ke dalam ekosistem digital. Pemerintah menargetkan sebanyak 30 juta UMKM masuk ke dalam ekosistem pemasaran digital pada 2024.

Teten menegaskan perlu adanya kolaborasi dan sinergi dari berbagai pemangku kepentingan untuk meningkatkan jumlah pelaku UMKM yang masuk ke ekosistem digital.

"Artinya setiap tahun kami harus menyiapkan lima juta UMKM masuk ke ekosistem digital. Dan itu artinya kami harus mendampingi usaha mikro yang punya potensi berjualan di online. Harus lima juta setahun ini tidak bisa sendiri, semua harus bergerak karena besar sekali effort yang harus dilakukan," kata Teten.

Teten mengatakan pemerintah berfokus untuk meningkatkan kinerja UMKM Indonesia karena kontribusinya yang cukup signifikan terhadap PDB Indonesia. Dia menyebut pemulihan ekonomi UMKM dalam situasi pandemi covid-19 menjadi sangat penting karena sektor UMKM mampu berkontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja sebanyak 97 persen.

RZ/QQ

ANDY ATMOKO

31 Juli 2021 | 20:37:00 WIB 3 tahun lalu

stop impor

SULISTIA SARI

31 Juli 2021 | 19:35:28 WIB 3 tahun lalu

setuju

Komentar

Media Lainnya

Hi!👋
Linda (Link UMKM Digital Assistant)
Chat via WhatsApp disini !

x