Transformasi Digital, Solusi Bagi UMKM Terdampak PPKM

Senin, 26 Juli 2021 | 08:00 WIB

Ilustrasi Transformasi Digital (Foto : freepik.com)

LINK UMKM -  Pandemi Covid-19 berdampak pada UMKM secara sangat signifikan. Terutama pada saat diberlakukan pembatasan mobilitas masyarakat. Dampak dari kebijakan itu memicu penurunan penurunan penjualan, dan pada akhirnya berdampak pada menurunnya pendapatan UMKM.

Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki mengatakan untuk bertahan di masa pandemi Covid-19, salah satu strategi yang dapat dilakukan UMKM adalah dengan bergabung ke dalam marketplace atau berjualan dan memasarkan produknya secara digital melalui platform e-commerce.

Teten mengatakan sudah semakin banyak masyarakat yang go digital yang terlihat dari angka peningkatan transaksi beberapa e-commerce besar.

Dia menyebut nilai transaksi e-commerce pada periode 2019-2020 secara year-on-year meningkat 29,6%, dan pada kuartal I-2021 Bank Indonesia mencatat data transaksi e-commerce besar mencapai 548 juta dengan nilai Rp88 triliun, masing-masing meningkat 99% dan 52% secara year-on-year.

Melihat potensi itu, pemerintah mencanangkan program digitalisasi UMKM dengan target pada 2024 sebanyak 30 juta pelaku UMKM terhubung dengan digital. Program ini sekaligus untuk memperbaiki struktur ekonomi nasional yang didominasi oleh UMKM.

Dia mengatakan walaupun telah banyak UMKM yang tergabung dalam ekosistem digital, namun masih banyak lagi yang perlu terus didorong. Teten mengatakan, tantangan dalam mendorong digitalisasi UMKM masih ada, yang utama adalah dari aspek SDM terkait literasi digital serta aspek produk seperti kapasitas produksi untuk memenuhi permintaan serta konsistensi dalam menjaga kualitas.

Untuk menuju capaian itu, pemerintah juga telah menyusun roadmap digitalisasi UMKM dengan target UMKM digital secara bertahap dari tahun 2021 sebanyak 13,5 juta, 2022 sebanyak 19 juta, 2023 sebanyak 24,5 juta dan 2024 sebanyak 30 juta. Penyusunan roadmap tersebut dilengkapi dengan rencana aksi untuk pelaksanaan berbagai program dan kegiatan digitalisasi UMKM secara nasional.

Selain penyusunan roadmap, Pemerintah sejak Mei 2020 telah meluncurkan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia atau Gernas BBI. Tujuan gerakan ini adalah untuk akselerasi transformasi digital UMKM, memperkuat kelangsungan usaha, dan percepatan perputaran siklus ekonomi, mendorong semangat bangga produk lokal.

RZ/QQ

ANDY ATMOKO

30 Juli 2021 | 13:30:05 WIB 3 tahun lalu

MODAL MANA MODAL

Ahmad Zainuri

27 Juli 2021 | 19:17:42 WIB 3 tahun lalu

Banyak peraturan banyak masalah minim solusi

HENDRICUS WIDIANTORO

26 Juli 2021 | 20:33:13 WIB 3 tahun lalu

Sangat inspiratif

Komentar

Media Lainnya

Hi!👋
Linda (Link UMKM Digital Assistant)
Chat via WhatsApp disini !

x