PKL di PPKM Level 4 Akan Dapat Bantuan Rp1,2 Juta
Minggu, 25 Juli 2021 | 16:00 WIB
LINK UMKM - Pemerintah telah menyiapkan insentif bansos sebesar Rp 1,2 juta untuk PKL dan warteg yang terdampak pemberlakuan pembatasan kegaiatan masyarakat (PPKM) di level 4.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto diminta pedagang kaki lima (PKL) dan warung makan kecil di wilayah level 4 untuk mendaftar untuk menerima bantuan sosial (bansos).
“Ini setara dengan bantuan BPUM yang jumlahnya 3 juta, di mana yang Rp 1,2 juta ini untuk 1 juta usaha mikro kecil, antara lain warung, warteg, PKL,” ujar Airlangga.
Pelaku warung, warteg, dan PKL bisa mendaftar mendapatkan bantuan Rp 1,2 juta dari pemerintah. Namun, bantuan tersebut hanya diperuntukkan bagi pelaku usaha kecil, warung makan, maupun PKL di wilayah yang saat ini menerapkan PPKM level 4.
Airlangga mengatakan program ini disiapkan untuk daerah PPKM level 4. Level 4 menggantikan istilah darurat, berlaku di 122 kabupaten/kota (Pulau Jawa-Bali) dan 15 kabupaten/kota di luar Pulau Jawa-Bali.
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini menegaskan, insentif untuk pelaku warung makan dan PKL ini disiapkan untuk memberi jaminan sosial warga terdampak PPKM level 4, dengan seluruh implementasinya di lapangan.
Airlangga mengaku, pelaku warung kecil atau warteg dan PKL hanya butuh menyiapkan data pendukung, seperti izin usaha, lokasi usaha, serta nomor induk kependudukan (NIK). Ia memastikan penyaluran bansos untuk warteg dan PKL lebih sederhana. Nantinya, pemerintah akan dibantu aparat TNI dan Polri dalam penyalurannya.
Airlangga menyebut pemerintah menyiapkan anggaran Rp 55,21 triliun. Ini nanti terkait penambahan program, yaitu sembako, listrik, subsidi internet, Prakerja. Selain itu, insentif usaha mikro.
RZ/QQ