PKL di PPKM Level 4 Akan Dapat Bantuan Rp1,2 Juta

Minggu, 25 Juli 2021 | 16:00 WIB

Uang tunai rupiah (Foto: Pxhere)

LINK UMKM -  Pemerintah telah menyiapkan insentif bansos sebesar Rp 1,2 juta untuk PKL dan warteg yang terdampak pemberlakuan pembatasan kegaiatan masyarakat (PPKM) di level 4.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto diminta pedagang kaki lima (PKL) dan warung makan kecil di wilayah level 4 untuk mendaftar untuk menerima bantuan sosial (bansos).

“Ini setara dengan bantuan BPUM yang jumlahnya 3 juta, di mana yang Rp 1,2 juta ini untuk 1 juta usaha mikro kecil, antara lain warung, warteg, PKL,” ujar Airlangga.

Pelaku warung, warteg, dan PKL bisa mendaftar mendapatkan bantuan Rp 1,2 juta dari pemerintah. Namun, bantuan tersebut hanya diperuntukkan bagi pelaku usaha kecil, warung makan, maupun PKL di wilayah yang saat ini menerapkan PPKM level 4.

Airlangga mengatakan program ini disiapkan untuk daerah PPKM level 4. Level 4 menggantikan istilah darurat, berlaku di 122 kabupaten/kota (Pulau Jawa-Bali) dan 15 kabupaten/kota di luar Pulau Jawa-Bali.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini menegaskan, insentif untuk pelaku warung makan dan PKL ini disiapkan untuk memberi jaminan sosial warga terdampak PPKM level 4, dengan seluruh implementasinya di lapangan.

Airlangga mengaku, pelaku warung kecil atau warteg dan PKL hanya butuh menyiapkan data pendukung, seperti izin usaha, lokasi usaha, serta nomor induk kependudukan (NIK). Ia memastikan penyaluran bansos untuk warteg dan PKL lebih sederhana. Nantinya, pemerintah akan dibantu aparat TNI dan Polri dalam penyalurannya.

Airlangga menyebut pemerintah menyiapkan anggaran Rp 55,21 triliun. Ini nanti terkait penambahan program, yaitu sembako, listrik, subsidi internet, Prakerja. Selain itu, insentif usaha mikro.

RZ/QQ

Siti Khayaroh

11 Agustus 2021 | 12:06:51 WIB 3 tahun lalu

Saya mohon pak di ajukan untuk dapat bansos

Ocoh Kartisah

2 Agustus 2021 | 18:56:37 WIB 3 tahun lalu

Mohon dibantu,kenapa saya blm pernah mendapatkn bantuan apa2 dari pemerintah,padahal saya hanya pedang kecil tp saya belum pernah mendapatkn bantuan itu.

ANDY ATMOKO

30 Juli 2021 | 13:39:29 WIB 3 tahun lalu

dum SING adil

ade supriadi

30 Juli 2021 | 12:16:45 WIB 3 tahun lalu

gimana yg punya sy umkm tukang service,bikin kompor....pdhal status sosialku d bawah warteg..dn rmh mkn.

Sahari

30 Juli 2021 | 07:23:48 WIB 3 tahun lalu

sahari. NIK. 3574030609680002. kok bisa blm terdaftar padahal BPUM yg pertama sy dpt...yg ke 2 dan k3 blm

NURWATI

30 Juli 2021 | 00:39:27 WIB 3 tahun lalu

MAU SEKALI

MASKUR

29 Juli 2021 | 23:01:55 WIB 3 tahun lalu

Mohon di bantu data-data saya. NIK:3526150610860005 NAMA: MASKUR

HENDRICUS WIDIANTORO

26 Juli 2021 | 20:34:33 WIB 3 tahun lalu

Sangat membantu para pedagang PKL

Sugiyono

25 Juli 2021 | 22:23:14 WIB 3 tahun lalu

PKL yg sudah menerima BPUM apa masih bisa ? Terima kasih .

Komentar

Media Lainnya

Hi!👋
Linda (Link UMKM Digital Assistant)
Chat via WhatsApp disini !

x