Mayoritas UMKM Perlu Bantuan PEN untuk Kembalikan Ruang Gerak
Kamis, 22 Juli 2021 | 08:00 WIB
LINK UMKM - Sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia, terutama ketika Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali, keberadaan UMKM perlu diperhatikan.
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi UKM Eddy Satriya mengungkapkan, kebijakan bantuan yang diberikan pemerintah sudah tepat sasaran, bahkan jika wacana PPKM Darurat diperpanjang diberlakukan, pihaknya juga sudah mempersiapkan optimalisasi dalam bantuan untuk UMKM dan PEN.
“Kemenkop UKM sudah mempersiapkan optimalisasi dalam bantuan untuk UMKM dan PEN,” ujar Eddy
Eddy mengungkapkan, mayoritas pelaku UMKM membutuhkan bantuan berupa modal kerja. Berdasarkan survei, 69,02 persen pelaku usaha mikro memerlukan bantuan modal usaha dan 43,53 persen pelaku usaha menengah membutuhkan keringanan tagihan listrik untuk usaha. PPKM Darurat yang diberlakukan saat ini, membatasi mobilitas massa di wilayah Jawa-Bali mengakibatkan kian tergerusnya pendapatan UMKM.
Sekretaris Kemenko Perekonomian RI, Susiwijono Moegiarso mengungkapkan, awal tahun 2021, beberapa sektor mulai membaik, namun memasuki pertengahan Juni lalu, semua berubah seiring masuknya gelombang kedua pandemi Covid-19 dan mewabahnya varian Delta.
Menurut dia, ada tiga langkah pendekatan yang bisa dilakukan, pertama, dengan karateristik UMKM yang tidak bankable walaupun feasible (layak), bisa diatasi dengan upaya memberikan pelatihan dan pendampingan.
Kedua, dengan melakukan pendekatan kelompok. Ketiga, dengan memberikan bantuan penjaminan dari pemerintah. Tujuannya agar pembiayaan di usaha mikro dan kecil bisa berjalan lancar. Sedangkan, lembaga pemerintahan seperti Jamkrindo bisa membantu UMKM untuk memberikan jaminan pembiayaan.
RZ/QQ