Dampak PPKM, Pemerintah Salurkan Dana PEN Rp51,27 Triliun
Rabu, 21 Juli 2021 | 12:00 WIB
LINK UMKM - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM ) Darurat yang membatasi mobilitas di Jawa dan Bali membuat sebagian besar Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) gulung tikar.
Untuk mengantisipasi ekonomi yang terus merosot, pemerintah pun telah menyalurkan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kepada para pelaku UMKM sebesar Rp 51,27 triliun.
Bantuan dana PEN sangat vital bagi sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia.
Hingga kuartal II-2021, 12 leading indicator seperti PMI Market Indonesia, penjualan kendaraan bermotor, pertumbuhan penjualan ritel, indeks keyakinan konsumen dan proporsi pengeluaran konsumen sudah mulai membaik.
Hanya saja memasuki pertengahan Juni lalu, semua berubah seiring masuknya gelombang kedua pandemi Covid-19 dan mewabahnya varian Delta. Menurut Sekretaris Kemenko Perekonomian RI, Susiwijono Moegiarso, perkembangan ekonomi hingga Kuartal-II 2021 kemarin, beberapa leading indikator sudah cukup bagus namun di pertengahan Juni banyak hal yang harus dihitung ulang.
Faktor utama dalam mendorong tercapainya target pertumbuhan ekonomi melalui sektor UMKM di kuartal II & IV - 2021 adalah pengendalian kasus covid-19, percepatan vaksinasi, optimalisasi belanja pemerintah, realisasi program PEN, dan implementasi UU Cipta Kerja.
Sementara itu, Eddy Satriya, Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi & UKM, menambahkan mayoritas pelaku UMKM membutuhkan bantuan berupa modal kerja.
“Sebenarnya yang dibutuhkan untuk membangkitkan usaha mikro, adalah modal usaha ini adalah hasil dari beberapa survei,” katanya.
Eddy menilai, hingga saat ini kebijakan bantuan yang diberikan pemerintah sudah tepat sasaran. Dia mengaku telah mempersiapkan berbagai upaya yang akan dilakukan jika PPKM diperpanjang, termasuk perlunya optimalisasi fokus bantuan dan PEN.
RZ/QQ