PPKM Darurat Muncul, Saatnya Pelaku UMKM Manfaatkan Teknologi Digital
Selasa, 6 Juli 2021 | 08:00 WIB
LINK UMKM - Lonjakan pandemi COVID-19 mendorong pemerintah memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Pengetatan itu membatasi aktivitas masyarakat sekaligus bisnis besar hingga kecil.
Untuk mempertahankan bisnis, pelaku UMKM harus mencoba bisnis online dengan memanfaatkan aplikasi online hingga sosial media.
Jadi orang-orang kan mengenal online Tokopedia, Shopee, Bukalapak. Memang awalnya terpaksa, tetapi harus siap. mau nggak mau UMKM harus online.
Bisnis kuliner, misalnya, masih bisa berjalan di tengah perbatasan dengan memanfaatkan jasa pengiriman makanan dan promosi di sosial media, Instagram hingga Facebook.
Selain itu, pelaku bisnis kuliner juga bisa memanfaatkan platform Grab Food, Go Food, Shopee Food. Kalau sudah terdaftar di tiga aplikasi tersebut, kita tinggal bikin banner dan dipublikasi di sosial media.
Pembatasan seharusnya bukan menjadi masalah terutama bisnis kuliner. Sebab, kebanyakan orang juga terbiasa membeli makanan meski bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
Saat ini pelaku UMKM perlu memperkuat yakni digital marketing dari sosial media juga.
Untuk strategi promosi di sosial media, tidak ada perbedaan untuk cara promosi bisnisnya.
RZ/QQ