Kredit UMKM Masih Rendah
Kamis, 17 Juni 2021 | 08:00 WIB
LINK UMKM - Menteri Investasi atau Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia menyoroti rendahnya kredit bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Kredit lending dalam negeri mencapai Rp6.000 triliun pada 2019, namun porsi untuk UMKM masih minim.
Dia merinci realisasi nilai kredit tersebut terdiri atas Rp300 triliun untuk investasi luar negeri dan dalam negeri mencapai Rp5.700 triliun. Sementara kredit UMKM hanya Rp1.127 triliun atau setara 18,3 persen.
Dia menilai kondisi itu masih timpang. Untuk itu, pemerintah bersikeras agar UMKM mampu bersaing di pasar global. Tapi, di sisi lain pembiayaan perbankan untuk mendongkrak usaha mikro itu masih minim.
Persoalannya, kata Bahlil, banyak pelaku UMKM yang belum terdaftar atau masuk di sektor formal. Di mana, masih tercatat 53 persen UMKM atau setara 53 juta unit usaha yang masih berstatus informal.
Perkara ini menjadi kendala pelaku usaha mikro memperoleh pembiayaan dari lembaga perbankan. Artinya, syarat mutlak sektor formal yang diinginkan perbankan belum terpenuhi.
Di saat bersamaan, kata Bahlil, pemerintah ingin bisa membuat UMKM berkompetisi baik dari dalam maupun luar negeri. “Setelah kami cek, apakah keinginan perbankan yang tidak memberikan atau apa, ternyata, ada sekitar 53 persen unit usaha UMKM yang 54 juta itu, masih informal," katanya.
Meski begitu, Bahlil memastikan tugas Kementerian Investasi mendorong UMKM untuk masuk ke sektor formal.
RZ/QQ