Mendag Sebut Perdagangan Online Pangkas Batas UMKM
Rabu, 16 Juni 2021 | 08:00 WIB
LINK UMKM - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menyebut penjualan online lintas negara menjadi peluang bagi UMKM. Tapi, dia juga mewanti-wanti ancaman dari bisnis digital.
Dia menilai disrupsi tersebut seharusnya bisa memberi keuntungan, serta mendorong terobosan-terobosan baru guna menciptakan pelaku usaha yang tangguh.
Dia mengatakan, contoh peluang dari digitalisasi ekonomi yaitu dari Rp4.600 triliun perdagangan makanan dan minuman di Indonesia, yang online baru (tergarap) Rp18 triliun. “Artinya peluangnya besar sekali. Disrupsi teknologi jadi sesuatu yang tidak bisa dielakkan," kata Lutfi.
Dia menyontohkan, di tengah panen semangka di suatu daerah di Indonesia, ada pelaku UMKM yang memanfaatkannya untuk bisa mengekspor buah tersebut ke Uni Emirat Arab (UEA) yang tengah mengalami musim panas.
Dia tahu semangka itu laku di UEA karena lagi musim panas, 43 derajat di sana. Begitu masuk UEA langsung pajang di supermarket. “Itu menghasilkan sales (penjualan) seminggu Rp2 miliar sekali shipment (pengiriman)," katanya.
Peluang tersebut, tentu harus terus dimanfaatkan melalui keberadaan marketplace (lokapasar) oleh para UMKM. Namun, ia mengingatkan, meski ada peluang, tetap tidak boleh melakukan kegiatan yang melanggar asas-asas perdagangan yang ada.
Lutfi mengatakan tengah memperbaiki aturan perdagangan agar tidak terjadi kecurangan yang merugikan UMKM dalam negeri atas praktik perdagangan lintas negara. Ia pun mengaku tengah melakukan perbaikan aturan bersama Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki soal hal tersebut.
“Yang terpenting dari semuanya, perdagangan ini mesti jadi perdagangan yang bermanfaat. Karena harus bermanfaat, artinya mesti fair (adil). Jadi bukan free trade (perdagangan bebas) tapi fair trade (perdagangan adil)," katanya.
RZ/QQ