Kadin: Pembentukan Holding BUMN, Percepat Pertumbuhan UMKM
Kamis, 10 Juni 2021 | 08:00 WIB
LINK UMKM - Kamar Dagang dan Industri Indonesia mengapresiasi rencana Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk membentuk Holding BUMN ultra mikro dinilai dapat memacu pertumbuhan populasi pengusaha baru di Indonesia.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Pengembangan Pengusaha Nasional, Arsjad Rasjid menyebut Rrencana pembentukan Holding BUMN ultra mikro sangat baik dan tepat. Langkah itu dia nilai sebagai bentuk konkret pemerintah yang akan memacu pertumbuhan populasi pengusaha baru terutama di daerah.
Holding BUMN ultra mikro akan melibatkan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM. Holding ini rencananya terbentuk pada kuartal III tahun 2021.
Arsjad mengatakan pembentukan holding menjadi strategi banyak perusahaan di berbagai negara termasuk Indonesia untuk mengakomodasikan peraturan yang diterapkan pemerintah dan memperoleh manfaat bisnis.
Pengintegrasian ekosistem BUMN ultra mikro diharapkan dapat mempercepat pemulihan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan usaha ultra mikro di Indonesia, yang sangat terdampak pandemi COVID-19, mengingat sektor ini merupakan penopang ekonomi nasional.
Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, pada tahun 2020 proporsi pembiayaan UMKM terhadap total kredit perbankan baru mencapai 19,97 persen, padahal 99 persen pelaku usaha di Indonesia adalah segmen UMKM. Sektor ini juga mampu menyerap tenaga kerja nasional sebesar 97 persen dan memberi kontribusi 60 persen terhadap PDB.
“Holding BUMN ultra mikro ini membentuk sebuah payung bersama antara Bank BRI, Pegadaian dan PNM yang mengayomi para pelaku UMKM dan ultra mikro untuk memperoleh akses permodalan serta menumbuh kembangkan populasi pengusaha nasional,” ujarnya.
Pemerintah menjamin pembangunan ekosistem BUMN untuk ultra mikro dan UMKM tidak hanya dilakukan pertimbangan bisnis semata, tetapi juga semangat meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha ultra mikro dan UMKM, dan pekerja di perusahaan yang terlibat.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan manfaat sinergi BUMN untuk ultra mikro akan dirasakan pelaku usaha karena mereka berpeluang besar mendapat pembiayaan berbunga rendah di masa depan.
“Selama ini hambatan pelaku usaha ultra mikro dan UMKM antara lain tidak mendapat pendanaan yang lebih baik. Untuk itu, model bisnis ekosistem ultra mikro akan fokus pada pemberdayaan bisnis melalui PNM, dan pengembangan bisnis melalui Pegadaian dan BRI untuk membuat usaha mikro naik kelas,” ujar Erick.
RZ/QQ