Kebijakan Pemerintah Mendukung UMKM Untuk Menggerakan Ekonomi Indonesia
Senin, 7 Juni 2021 | 08:00 WIB
LINK UMKM - Saat ini Pemerintah sedang aktif melakukan berbagai upaya agar keseimbangan ekonomi dapat membaik. Dalam memperbaiki ekonomi, Pemerintah berusaha menjawab permasalahan pada sektor usaha, terutama UMKM.
Dukungan UMKM menjadi perhatian utama Pemerintah dalam hal pemulihan ekonomi.
Langkah itu tercermin dari alokasi anggaran Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan stimulus UMKM yang telah dikeluarkan. Total anggaran UMKM dalam PEN tahun 2020 mencapai Rp. 123,46 triliun, sementara untuk tahun 2021 pemerintah telah menganggarkan sebesar Rp. 48,80 triliun, per 3 November 2020 telah terealisasi 76% atau senilai Rp. 93,48 triliun. Program PEN yang dimulai bulan Juli ini mengalami kenaikan sampai bulan November 2020.
Penyaluran KUR pada masa Covid-19 menurun tajam. Dari Maret 2020 sebesar Rp. 18,99 triliun menjadi sebesar 4,76 triliun pada Mei 2020. Namun, secara bertahap penyaluran KUR telah meningkat kembali dengan penyaluran di Oktober sebesar Rp. 17,72 triliun.
Pemerintah berencana memberikan perluasan KUR sebesar Rp. 5,03 triliun serta tambahan di Kemenkop UMKM sebesar Rp. 292 miliar. Lalu banpres produktif telah disalurkan kepada 9,2 juta pelaku usaha mikro dari target 12 juta UMKM. Realisasi penyalurannya sebesar Rp. 22,1 triliun dari Rp. 28,8 triliun (76,77%).
Pemerintah telah memberikan Penjaminan Kredit Modal kerja. Tujuan dari program ini yaitu untuk menunjang kebutuhan korporasi padat karya dan UMKM atas tambahan kredit modal kerja agar dapat kembali melakukan aktivitas secara maksimal selama masa pandemi.
UU Cipta Kerja pun dapat memberikan dampak positif untuk UMKM di Indonesia. Karena, UU Cipta Kerja dibuat dalam rangka penciptaan lapangan kerja, kemudahan berusaha, dan pengurangan regulasi.
MG