UKM Ekspor Akan Membantu Sertifikasi Halal
Senin, 17 Mei 2021 | 08:00 WIB
LINK UMKM - Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan mendorong kinerja ekspor nasional. Salah satunya dengan meningkatkan pemahaman para pelaku usaha khususnya UKM terhadap peranan sertifikasi halal.
Untuk itu, Kemendag bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) menggelar Lokakarya Diversifikasi dan Adaptasi Produk Ekspor.
Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional, Kasan mengatakan untuk mendorong kemampuan UMKM itu pihaknya menggelar lokakarya Diversifikasi dan Adaptasi Produk Ekspor.
Dia menyebut diharapkan para pelaku UKM dapat meningkatkan pemahaman peranan sertifikasi halal sebagai nilai tambah dalam membuka peluang ekspor. Sertifikasi halal untuk ekspor juga dapat meningkatkan daya saing produk di pasar global.
Sementara itu, Direktur Pengembangan Produk Ekspor Kemendag Olvy Andrianita menjelaskan pengembangan pasar tujuan ekspor produk halal Indonesia tidak hanya ditujukan ke negara mayoritas penduduknya Muslim, tapi juga non-Muslim.
Menurut Olvy, pasar ekspor produk halal Indonesia masih didominasi ke negara mayoritas Muslim seperti Malaysia, Bangladesh, Pakistan, Arab Saudi, dan Mesir.
Olvy menyebut, di samping itu, potensi produk halal Indonesia juga harus dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan jemaah haji dan umroh di Arab Saudi.
Olvy menambahkan sertifikasi produk halal menjadi nilai tambah dalam meningkatkan daya saing produk ekspor di negara tujuan ekspor.
Peran sertifikasi ekspor seperti HACCP, ISO 22000:2018, sertifikasi kekayaan intelektual, dan sertifikasi halal menjadi kunci peningkatan daya saing dan sebagai suatu strategi menjaga dan mengembangkan pasar dan produk ekspor.
Selain itu, sertifikasi ekspor, termasuk produk halal, berperan penting dalam meningkatkan kapasitas UKM ekspor Indonesia.
RZ/QQ