Dana PEN untuk Dukung UMKM Tembus Rp112,44 Triliun

Jumat, 7 Mei 2021 | 08:00 WIB

Ilustrasi Statistik Ekonomi (Foto : pixabay)

LINK UMKM -  Badan Pusat Statistik (BPS) menggelar survei analisa dampak Covid-19 terhadap pelaku usaha. Dari analisa BPS sebanyak 69,02 persen butuh mendukung perekonomian Indonesia.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, UMKM sejatinya yaitu salah satu ujung tombak perekonomian Indonesia. Untuk meraih kesuksesan di masa pandemi, pelaku UMKM perlu berinovasi dalam memproduksi barang dan jasa dengan kebutuhan pasar.

Untuk itu, di akhir 2020, Pemerintah melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) telah menyerap anggaran untuk Dukungan UMKM sebesar Rp112,44 triliun atau 96,7 persen dari pagu Rp123,47 triliun.

Kemudian di tahun ini, pagu anggaran tersebut dinaikkan menjadi Rp184,83 triliun karena digabungkan dengan anggaran untuk korporasi juga.

Namun sesuai data, kontribusi UMKM terhadap ekspor hanya sebesar 14,37 persen, lebih rendah dibandingkan negara lainnya di Asia, seperti Singapura (41 persen), Malaysia (18 persen), Thailand (29 persen), Jepang (25 persen), dan Tiongkok (60 persen).

Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian, Musdhalifah Machmud mengatakan pemerintah saat ini sedang berupaya memacu peningkatan ekspor.

Khusus untuk mendorong peningkatan kontribusi UMKM terhadap ekspor, Pemerintah memberikan insentif fiskal bagi Pusat Logistik Berikat (PLB) IKM melalui penangguhan PPN dan Bea Masuk, serta Kemudahan Impor untuk Tujuan Ekspor (KITE) IKM melalui pembebasan PPN dan Bea Masuk.

Dari segi regulasi, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM di Indonesia sebagai aturan pelaksanaan UU Cipta Kerja. Aturan ini mengatur lebih spesifik mengenai bentuk dukungan bagi Koperasi dan UMKM supaya lebih berdaya saing.

RZ/QQ

Komentar

Media Lainnya

Hi!👋
Linda (Link UMKM Digital Assistant)
Chat via WhatsApp disini !

x