Pemerintah Akan Dong Kenaikan Rasio Kredit untuk UMKM
Kamis, 22 April 2021 | 08:00 WIB
LINK UMKM - Pemerintah akan mendong kenaikan rasio kredit UMKM. Dengan begitu sistem perbankan diharapkan lebih banyak menyalurkan kreditnya kepada pelaku UMKM sehingga bisa naik kelas ke skala usaha yang lebih tinggi.
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan, penambahan psi rasio kredit bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mendong pelaku UMKM di Indonesia untuk naik kelas.
Teten berharap agar lebih banyak lagi para pelaku usaha mikro yang mampu berkembang menjadi usaha kecil. Kebijakan penambahan psi kredit, kata Teten, untuk perubahan Kredit Usaha Rakyat (KUR) akan mendong UMKM kita naik kelas.
Teten berharap dengan perubahan kebijakan anggaran pembiayaan ini bisa semakin banyak usaha mikro yang naik menjadi kecil, dan kecil ke menengah, dan seterusnya.
Teten mengatakan Presiden Joko Widodo memberikan arahan khusus bagi Kementerian Koperasi dan UKM untuk melakukan inovasi kelembagaan UMKM melalui program kpatisasi UMKM.
Kpatisasi yang dimaksud yaitu bagaimana usaha kecil dan perseangan dapat dikonsolidasikan dalam satu kelembagaan. Dengan begitu bisa dikelola bersama sehingga memiliki daya saing dan nilai tambah serta mampu meningkatkan skala ekonomi mereka.
Teten menyebut, Presiden Joko Widodo berharap kpatisasi UMKM supaya tidak lagi menjadi usaha-usaha perangan, tapi dalam bentuk PT atau koperasi supaya tadi penambahan psi kredit kepada UMKM dinaikkan jadi di atas 30 persen pada 2024 juga bisa terealisasi dengan baik.
Untuk diketahui, selama beberapa waktu belakangan, rasio kredit yang diperuntukkan bagi para pelaku UMKM di Indonesia berkisar di angka 18 hingga 20 persen dari total kredit nasional. Pada 2024 mendatang, rasio tersebut akan diupayakan untuk meningkat hingga lebih dari 30 persen.
RZ/QQ