Pemerintah Targetkan Penyaluran KUR UMKM 2021 Naik Menjadi Rp 253 Triliun
Senin, 19 April 2021 | 08:00 WIB
LINK UMKM - Langkah pemerintah untuk meningkatkan kemampuan UMKM terus dilakukan. Pemerintah menargetkan realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) UMKM tahun ini menjadi sebesar Rp 253 triliun, atau naik dari yang ditetapkan sebelumnya untuk tahun 2021 sebesar Rp220 triliun.
Menurut Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan Eddy Satriya, langkah ini dilakukan sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada pelaku UMKM dan koperasi.
Selain menaikkan target penyaluran KUR, pemerintah juga akan memberikan stimulus tambahan subsidi bunga KUR pada masa Covid-19 tahun 2021 sebesar 3 persen sampai dengan 30 Juni 2021.
Eddy berharap semua pihak yang terkait dapat berperan aktif dalam program penyaluran KUR.
Seperti misalnya, keterlibatan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi, kabupaten/kota dengan menyiapkan calon debitur yang potensial untuk mengakses KUR dan mengunggah calon debitur tersebut ke SIKP agar dapat diakses para penyalur KUR.
Eddy menyebut, pihak yang terkait juga aktif melakukan pembinaan dan pendampingan kepada UMKM untuk mengakses KUR maupun pasca menerima KUR. Kemudian, dinas terkait juga diharapkan melakukan moniting dan evaluasi pelaksanaan KUR di wilayahnya.
Eddy berharap, penyalur KUR berkomitmen untuk mencapai target dalam penyaluran KUR dan berkodinasi dengan Dinas Koperasi dan UKM setempat untuk mempercepat penyaluran KUR.
Dia mengatakan pihak penjamin KUR diharapkan dapat membantu UMKM dalam hal keterbatasan agunan yang dimiliki UMKM. Sebagai infmasi, pada 2020 pemerintah memberikan dukungan akses pembiayaan untuk UMKM melalui program KUR dengan target sebesar Rp190 triliun.
Dalam rangka percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional, pemerintah memberikan relaksasi dan stimulus tambahan subsidi bunga KUR sebesar 6 persen sampai dengan 31 Desember 2020. Adapun realisasi Penyaluran KUR tahun 2020 sebesar Rp197,04 triliun (103,7 persen dari target awal tahun 2020 dan diberikan kepada 6,11 juta debitur.
Rinciannya, KUR Super Mikro sebesar Rp8,725 triliun kepada 992.845 debitur, KUR Mikro sebesar Rp129,743 triliun kepada 4.804.309 debitur, KUR kecil/khusus sebesar Rp58,192 triliun kepada 301.508 debitur, KUR TKI sebesar Rp380,53 miliar kepada 13.396 debitur.
RZ/QQ